terkini

BPN Minahasa Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pembuatan Sertifikat Gratis

Selasa, 27 September 2022, September 27, 2022 WIB Last Updated 2022-09-27T14:25:11Z



RadiusNews, Minahasa- Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Minahasa sementara berlangsung. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa, Alex Wowiling dengan menghimbau kepada masyarakat, agar memanfaatkan program tersebut.


“Program ini banyak manfaatnya. Selain gratis, program ini juga bisa mengurangi sengketa, bahkan jika menjual tanah, datanya sudah ada dan lengkap,” kata Wowiling kepada wartawan ketika bertemu di kantornya, Selasa (27/09/22) sore tadi.


Wowiling menjelaskan, syarat untuk ikut program PTSL yaitu hanya memasukan E-KTP, KK, PBB, dan bukti kepemilikan tanah. Seperti akta jual beli (AJB), surat ahli waris dan surat tukar menukar yang ditandatangani pemerintah desa/kelurahan.


“Jadi, warga bisa langsung mendaftar ke tim pendataan di desa atau kelurahan. Dan pendaftarannya sendiri hanya Rp 350 ribu, untuk diperuntukan administrasi di desa, dan itu sudah diatur dalam SKB tiga menteri. Jadi, kalau biayanya lebih dari itu sudah termasuk pungli. Sedangkan untuk petugas BPN sendiri, itu tidak ada biayanya alias gratis,” jelasnya.


Terpisah, Wakil Bupati Minahasa, Dr (Hc) Robby Dondokamney SSi MM mengatakan, program PTSL merupakan penerbitan sertifikat tanah secara massal. Dengan sasaran utama masyarakat ekonomi lemah, yang tidak membayar BPHTB.


“Jadi, program ini diprioritaskan kepada yang sudah lengkap surat-suratnya, karena berkaitan dengan waktu pelaksanaannya. Kalau surat belum lengkap maka panjang prosesnya. Tapi, jika surat kita lengkap, maka akan lebih mudah dalam pelaksanaannya,” jelas Wabup RD.


RD pun menghimbau kepada masyarakat Minahasa agar ikut program PTSL ini. “Karena kita tau bersama, tujuan program ini adalah tertib kepemilikan tanah. Jika kita mempunyai sertifikat, kita akan aman bahkan terhindar dari sengketa-sengketa pertanahan,”(HT)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPN Minahasa Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pembuatan Sertifikat Gratis