RadiusNews, Langowan- Pemerintah Kecamatan Langowan Timur yang dipimpin Camat Ir. Isye Liby Supit, melalui kegiatan kedinasan menyerahkan secara resmi nota dinas sebagai pelaksana harian (PLH) kepada tiga hukum tua di Kecamatan Langowan Timur yaitu Hukum Tua Desa Sumarayar Jeffry Mumu, Hukum Tua Desa Waleure Tatty F. Pangkey, dan Hukum Tua Amongena III Nico Wurangian, pada Kamis (1/9/2022).
Dalam sambutannya, Camat mengatakan, "Mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Minahasa kami menyampaikan banyak selamat kepada ketiga hukum tua yang masih dipercayakan untuk membantu tugas dan tanggung jawab memimpin desa masing masing oleh Pemkab Minahasa, Tentunya masih ada kepercayaan dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati Minahasa untuk ketiga hukum tua yang sudah menerima nota dinas pelaksana harian yang sudah dibacakan sambil kita menunggu surat keputusan (SK) Bupati atau surat keputusan dari pemerintah kabupaten Minahasa untuk pejabat hukum tua yang akan diserahkan secara serentak kepada 80 pejabat hukum tua di Minahasa.
"Saya berharap dan berpesan kepada para hukum tua untuk senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mari kita tetap melaksanakan tugas dan kewajiban kita dengan baik" Ujar Supit.
Kegiatan penyerahan Nota Dinas turut dihadiri oleh Waka Polsek Langowan, Anggota Koramil, Sekertaris Camat, para Hukumtua di Kecamatan Langowan Timur, Perangkat Desa, BPD, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Langowan Timur.(Haris)