RadiusNews, Minahasa- Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Samrat 2022 dilaksanakan di halaman Mapolres Minahasa, Senin (03/10/2022). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK.
Dalam amanatnya Kapolres Minahasa menyampaikan bahwa Operasi Zebra Samrat 2022 ini adalah operasi terpusat yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai hari ini Senin, 03 Oktober 2022 sampai 16 Oktober 2022 mendatang.
Melalui kegiatan tersebut Kapolres Minahasa membacakan amanat Kapolda Sulut diantaranya
Delapan target operasi Zebra Samrat 2022 meliputi, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengemudi yang masih dibawah umur, pengendara R2 berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm atau safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi melebihi batas kecepatan, dan kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot brong dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor.
Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Minahasa.
"Selain itu, Operasi Zebra ini adalah dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023," kata Tommy. (HT)