RadiusNews, Minahasa- Wartawan merupakan mitra kerja utama dari pemerintah yang harus terus menjalin kerjasama yang baik dalam mensosialisasikan berbagai arah kebijakan yang dilakukan pemerintah, termasuk di dunia pendidikan, tidak ada bahasa menghalang- halangi wartawan yang bertugas meliput untuk mendapatkan informasi, sebab wartawan dilindungi Undang undang pers nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers.
Hal ini ditegaskan Kepsek SMA 2 Langowan Drs. Novie Paendong saat diwawancarai wartawan diruang kerjanya, pada Selasa (22/11/2022).
Kepsek menambahkan, karena dari pers, maka masyarakat bisa mengetahui program-program yang sudah dilakukan oleh pihak sekolah, Pers merupakan sarana informasi publik yang turut berpartisipasi dalam menginformasikan kegiatan- yang dilakukan sekolah" ujar Paendong.
Insan pers juga berkontribusi besar dalam mengontrol kerja pemerintah serta menjadi penyeimbang dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Saya yakin kawan-kawan insan pers sebagai ujung tombak menyampaikan informasi kepada masyarakat, baik program pendidikan maupun pembangunan" kata Kepsek yang juga X wartawan cahaya siang pada waktu itu.(HT)