RadiusNews, Minahasa- Sebagai inovasi pelayanan publik dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat, sehingga Polres Minahasa sosialisasikan layanan pengaduan masyarakat.
Layanan pengaduan masyarakat itu bisa di akses melalui Media Sosial (Medsos) seperti Facebook (FB) Polres Minahasa Presisi, Instagram Polres Minahasa Presisi _ Official. Selain itu, Kapolres Minahasa juga mencantumkan nomor WhatsApp miliknya yaitu 0813 6770 1861.
Sekedar untuk diketahui, nomor WhatsApp Kapolres Minahasa itu juga sebelumnya pernah disampaikan Kapolres saat menyampaikan pesan kamtibmas pada Puncak Perayaan Hari Jadi ke-594 Kabupaten Minahasa beberapa waktu lalu.
Ketika itu, Kapolres menyampaikan agar masyarakat Kabupaten Minahasa jangan segan -segan melaporkan apa saja yang berkaitan dengan Kamtibmas.
“Laporkan kepada saya, termasuk jika ada aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Minahasa yang melanggar hukum,” kata Kapolres Souissa waktu itu.
Rabu (16/11/2022), Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kasi Humas Iptu Johan Rantung mengatakan, sosialisasi ini terus dilakukan dengan tujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang inovasi pelayanan publik yang telah disiapkan Polres Minahasa.
“Kapolres Ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kabupaten Minahasa dari gangguan kamtibmas, tindak pidana kriminalitas, musibah kecelakaan lalu lintas mau pun kejadian lainnya. Intinya apa pun gejolak di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerugian, bisa dilaporkan ke sini,” ujarnya.
“Semoga inovasi Polres Minahasa yang telah disiapkan dengan Motto “Semangat untuk Melayani Bertindak untuk Melindungi” dapat mempermudah warga"tutup Johan.