RadiusNews, Minahasa- Lapas Tondano yang dipimpin Kalapas Yulius Paath mengikuti kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Jumat, (10/03/2023) bertempat di aula Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano Yulius Paath didampingi dengan Kasubag Tata Usaha (Veysi Opit), sekaligus dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman seluruh pegawai dalam upaya Pemberantasan Pungutan Liar dan Gratifikasi di satuan kerja.
Acara ini diikuti oleh Kepala kantor wilayah (Ronald Lumbuun), Kepala Divisi Administrasi (John Batara), Kepala Divisi Pemasyarakatan (I Putu Murdiana), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Rudy H. Pakpahan) dengan Narasumber, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara (Beligan Sembiring) serta para peserta Tim UPP dan UPG pada Unit Pelaksana Teknis.
Acara dimulai dengan pembacaan laporan acara oleh Kepala Divisi Administrasi Jhon Batara dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Ronald Lumbuun).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Ronald Lumbuun) menyampaikan bahwa dalam upaya pemberantasan dan pengendalian Pungli serta Gratifikasi perlu dibangun sistem yang baik dan diperlukan kesadaran, komitmen tinggi serta integritas yang kuat dari seluruh ASN demi meningkatkan kepercayaan masyarakat (trust public) dan membangun citra positif masyarakat terhadap jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut., ucap Ronald Lumbuun.
Setalah kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Beligan Sembiring dengan materi “PENGUATAN TIM UNIT PEMBERANTASAN PUNGLI (UPP) DAN UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI (UPG) SATUAN KERJA” secara panel yang di moderatori oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI (Noldy Sahabati), dan dilanjutkan dengan diskusi dan tanyajawab oleh para peserta.