RadiusNews, Minahasa- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano (Yulius Paath), mengikuti kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dengan tema "Percepatan Capaian Target Izin Klinik dan Penguatan Tugas Kehumasan pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Jajaran Kanwil Sulawesi Utara"
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Luley Manado, Senin (27/3/2023).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Ronald Lumbuun), dalam sambutannya ada 2 (dua) hal penting yang didorong demi kemajuan Pemasyarakatan menjadi semakin pasti, yaitu target capaian izin klinik dan peran kehumasan.
Izin klinik pada Lapas/Rutan adalah bagian dari keseriusan jajaran Pemasyarakatan memberikan layanan kesehatan yang terbaik buat WBP sebagaimana diatur dalam UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kakanwil Kemenkumham Sulut (Ronald Lumbuun) juga dalam sambutannya, beliau memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih buat Lapas Bitung dan LPKA Tomohon yang sudah mendapatkan Izin Klinik serta kepada Divisi Pemasyarakatan yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini dan bisa berjalan dengan baik., ucap Kakanwil.
Ronald Lumbuun menambahkan juga tentang penguatan bidang Kehumasan, tujuannya agar bisa membentuk opini publik positif kemenkumham, membangun ketertarikan masyarakat terhadap Kemenkumham, sharing informasi, kolaborasi internal dan eksternal, partisipasi publik, dan mengatasi hoak dan hate speech., ungkapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Perawatan dan Kesehatan dan Rehabilitasi (Elly Yuzar), Kepala Divisi Pemasyarakatan (I Putu Murdiana), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon (Anneke Grjese Maindok), Penyuluh Kesehatan Ahli Madya (Jenne Mandu), Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan (dr. Harto Necsen Linelejan) dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (Lapas/Rutan).
Elly Yuzar, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi beserta jajannya menjadi Narasumber dalam kegiatan ini.
Yuzar juga mendorong agar UPT Pemasyarakatan bersiap dalam percepatan izin klinik serta meminta adanya dorongan dari Kantor Wilayah untuk memfasilitasi percepatan Izin Klinik.
Hal ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/652/2022. Selain itu sertifikat laik higiene sanitasi merupakan hal penting bagi setiap Lapas maupun Rutan.
Yulius Paath selaku Kalapas Kelas IIB Tondano menuturkan pelayanan optimal terus ditingkatkan di Lapas Kelas IIB Tondano, mulai dari pelayanan medis hingga pengolahan makanan bagi warga binaan, Dan perawatan kebersihan juga jadi hal penting untuk menjaga kesehatan di dalam Lapas Kelas IIB Tondano. (HT)