RadiusNews, Minahasa- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, di Ruang Sidang DPRD, Jumat (31/3/23).
Selain pembahasan Ranperda, dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2022, juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua Dewan Glady Kandouw SE didampingi Wakil Ketua Okstesi Pricilia Runtu SH MSi dan Denny Kalangi, serta Sekretaris DPRD Meitha Aguw, juga dihadiri seluruh anggota DPRD Minahasa.
Paripurna ini juga dihadiri Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng bersama Wakil Bupati Dr (Hc) Robby Dondokambey SSi MM MAP dan para pejabat di lingkup Pemkab.
Dalam penyampaiannya, Bupati Royke Roring menjelaskan bahwa Rapat Paripurna DPRD ini, dalam rangka penyampaian Renperda Inisiatif tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, dan penyampaian LKPJ kepala daerah tahun 2022.
Dikesempatan itu, Bupati Roring menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta segenap anggota dewan. Karena telah berkenan mengagendakan Rapat Paripurna penyampaian Renperda Inisiatif dan LKPJ kepala daerah tahun 2022.
“Ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, bahwa selaku kepala daerah dalam mengemban tugasnya, diwajibkan untuk melaporkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di depan DPRD pada setiap akhir tahun anggaran,” kata Bupati Roring.
Di kesempatan itu pula, dirinya menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan kepada umat Muslim. Dan berharap amal ibadah puasa ini, akan membawa berkah bagi umat yang menjalankannya.
“Bagi umat kristiani, saya menyampaikan selamat menghayati minggu-minggu sengsara memasuki Jumat Agung dan Perayaan Paskah Yesus Kristus. Semoga makna pengorbanan Yesus Kristus, akan meningkatkan iman umat Kristiani,” ujar Roring.
Lanjutnya, untuk capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana dimuat dalam laporan. Merupakan hasil kerja keras bersama jajaran Pemda, DPRD, Forkopimda Kabupaten Minahasa, dan partisipasi aktif masyarakat, juga dukungan dari Pemprov Sulut, serta Pemerintah Pusat.
Bupati Roring juga memyampaikan beberapa pencapaian yang mendapatkan apresiasi oleh Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulut, selang tahun 2022.
Diantaranya, penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas keberhasilan mencapai target Non Polio AFP (NPAFP) Rate >2 per 100.000 Penduduk <15 Tahun dan Discarded (bukan campak-bukan rubela) Rate >2 per 100.000 penduduk pada tahun 2022.
Penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas Keberhasilan meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah tahun 2021 untuk 8 (delapan) kali secara berturut-turut.
Penghargaan dari Menteri Pertanian Republik Indonesia atas prestasi sebagai Kelembagaan Ekonomi Petani Berprestasi tahun 2022.
Penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia sebagai Kabupaten Layak Anak Peringkat Pratama tahun 2022.
Penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia atas Keberhasilan menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan Kategori Penilaian “Baik”.
Penghargaan dari Menteri Pertanian Republik Indonesia kepada BPP Langowan Barat atas prestasinya sebagai Balai Penyuluhan Pertanian Berprestasi tahun 2022.
Penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Balai Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Utara kepada Kabupaten Minahasa sebagai Daerah Pelaksana Program Pendidikan Guru Penggerak yang telah mengangkat Guru Penggerak sebagai Kepala Sekolah tahun 2022.
Disamping itu, ada juga juga enam penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Minahasa di awal tahun 2023. Tentunya berkaitan erat dengan kinerja di tahun 2022. (HT)