RadiusNews, Minahasa- Pemerintah Desa Kiawa Satu Kecamatan Kawangkoan Utara hari ini Selasa (11/4/2023) bertempat di Balai Desa Kiawa Satu Mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan Januari, Februari dan Maret.
Diketahui, penerima BLT sebanyak 37 orang yang berhak menerima sesuai persyaratan berdasarkan musyawarah desa dari panitia yang sudah terbentuk.
Penyaluran tersebut, dipantau langsung oleh Hukum Tua Nortje Tendean serta Aparat Desa lainnya juga Pendamping Desa.
Dalam sambutannya Hukumtua menyampaikan " Puji syukur kami sampaikan bahwa hari ini 37 KPM atau masyarakat yang menerima BLT diawal tahun 2023, sebanyak 3 bulan dengan nominal Rp. 900.000,,Saya juga mengimbau agar bantuan ini digunakan sebaik baiknya untuk kebutuhan.
"Bantuan ini bertujuan untuk warga yang miskin extrim dan penyandang disabilitas sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat"ujar Tendean. (HT)