RadiusNews, Langowan Camat Langowan Timur, Ir. Isye Liby Supit, secara resmi mengukuhkan sembilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waleure yang digelar di Balai Desa Waleure, Rabu (26/3/25).
Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para anggota BPD. Dalam sambutannya, Camat Isye Supit menegaskan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam merumuskan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pembangunan desa.

" BPD harus menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan pemerintah desa. Saya berharap saudara-saudara bekerja dengan penuh integritas, menjunjung tinggi musyawarah, dan mengutamakan kepentingan warga," ujar Supit.
Ketua dan anggota BPD yang dikukuhkan merupakan hasil dari proses pemilihan yang berlangsung secara demokratis di tingkat desa. Mereka akan menjalankan tugas selama masa jabatan yang telah ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara Hukum Tua Desa Waleure Tatty F. Pangkey juga menyampaikan harapannya agar sinergi antara pemerintah desa dan BPD dapat semakin kuat demi kemajuan Desa Waleure" tukasnya.