
RadiusNews, Minahasa- Pemerintah Kecamatan Langowan Timur melaksanakan tiga agenda penting di Desa Waleure. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Langowan Timur, unsur masyarakat, termasuk perangkat desa, PKK, BPD, serta kader Posyandu Desa Waleure. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Waleure, Rabu (26/3/25).
Hukum Tua Desa Waleure, Tatty F. Pangkey, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh tamu undangan dan mengapresiasi dukungan semua pihak dalam menyukseskan kegiatan ini yang diketahui bersama telah menjadi program nasional" ujar Hukum Tua.
Sementara Camat Langowan Timur, Ir. Isye Liby Supit, menjelaskan bahwa kegiatan hari ini mencakup tiga agenda utama.
Pertama, evaluasi tingkat perkembangan desa sekaligus pelaksanaan lomba desa tingkat kecamatan untuk Desa Waleure
Kedua, pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. “Jadi bukan hanya jabatan hukum tua yang diperpanjang menjadi 8 tahun, tetapi anggota BPD juga mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun. Semestinya jabatan mereka berakhir Desember 2025, namun kini diperpanjang hingga 2027,” jelas Camat Supit.
Ketiga, dilaksanakan musyawarah desa terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kota Langowan, yang menjadi salah satu wacana strategis dalam pengembangan wilayah ke depan.
Camat menambahkan, bahwa untuk Desa Waleure telah mengalami peningkatan dari segi kebersihan dan keindahan lingkungan sesuai hasil penilaian tim dari kecamatan.