RadiusNews, Minahasa- Minahasa Lawyers Associates (MLA) bekerja sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Sumarayar menggelar kegiatan sosialisasi penyuluhan dan konsultasi hukum bagi masyarakat Desa Sumarayar, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di tingkat masyarakat desa ini dilaksanakan di Balai Desa Sumarayar, Jumat (4/4/2025).
Sosialisasi diawali dengan perkenalan para advokat anggota MLA yang hadir sebagai narasumber. Selanjutnya, materi inti disampaikan dengan fokus pada pentingnya kesadaran hukum dalam menciptakan ketertiban sosial di lingkungan masyarakat.
Para narasumber menekankan bahwa ketertiban sosial, yang didefinisikan sebagai kondisi masyarakat yang aman, teratur, dan dinamis, hanya dapat terwujud apabila setiap individu memahami serta menghormati hukum yang berlaku.
Sesi berikutnya menjadi ajang interaktif melalui konsultasi hukum. Masyarakat yang hadir menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan menyampaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi di tingkat desa.
Para advokat dari MLA memberikan penjelasan yang komprehensif terhadap setiap pertanyaan yang diajukan, menguraikan proses serta mekanisme hukum yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi warga.
Advokat Yermia Mumu SH, salah satu inisiator kegiatan ini, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penyuluhan hukum ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai berbagai peraturan hukum yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan menyadari konsekuensi dari setiap pelanggaran hukum, serta mengerti hak dan kewajiban mereka dalam berinteraksi di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yermia menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, MLA juga berupaya untuk mengedukasi masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah hukum melalui jalur musyawarah di tingkat desa sebelum membawa permasalahan tersebut ke ranah peradilan.
“Kami sangat mendorong agar permasalahan yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa dapat diupayakan semaksimal mungkin,” imbuhnya.
MLA menegaskan komitmennya untuk secara berkelanjutan menggelar kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum di berbagai desa lainnya di wilayah Kabupaten Minahasa. Langkah ini dipandang sebagai wujud dukungan konkret terhadap program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa secara berkelanjutan.
Adapun para advokat yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini antara lain Pingkan Sondakh, SH, MH, Vega Wauran, SH, Toar Mantik, SH, Jesen Rambitan, SH, Jefry Tualangi, SH, Ronal Rumaya, SH, dan Yermia Mumu, SH. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Hukum Tua Desa Sumarayar, Djefrie Mumu, beserta jajaran aparat desa dan sejumlah besar masyarakat setempat