
RadiusNews, Minahasa- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa dibawah kepemimpinan Kasat Lantas Iptu Repy Samel terus melaksanakan operasi kasat mata di perempatan Bulevard Tondano, Kamis (24/3/25). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum serta upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali, Ipda Ferdinand Tumiwa. Dalam keterangannya, Tumiwa menyebutkan bahwa petugas menindak berbagai bentuk pelanggaran, baik oleh pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
"Sebanyak 12 teguran dan 8 surat tilang telah kami keluarkan dalam operasi hari ini. Pelanggaran paling banyak adalah penggunaan knalpot brong dan pengendara yang tidak menggunakan helm," ujar Tumiwa.
Ia juga menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan. “Kami terus mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Salah satu warga Tondano yang menyaksikan langsung jalannya operasi, mengapresiasi tindakan pihak kepolisian. “Saya setuju dengan adanya operasi seperti ini. Kadang kita lihat sendiri, banyak pengendara motor yang ugal-ugalan, pakai knalpot racing, dan tidak pakai helm. Itu sangat mengganggu dan membahayakan,” tuturnya.
Operasi kasat mata ini rencananya akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Minahasa. Satlantas Polres Minahasa berharap upaya ini dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan demi kenyamanan masyarakat.