RadiusNews- Tanah mempunyai arti penting bagi kehidupan manusia karena hampir sepanjang hidupnya manusia akan selalu punya keterkaitan dengan kebutuhan seperti tempat tinggal atau atau mengolah usaha pertanian.
Demikian pentingnya tanah bagi kehidupan manusia dalam pemanfaatannya pun harus diatur dengan seadil adilnya untuk menghindari sengketa antara sesama masyarakat.
Salah satu warga kabupaten Minahasa berinisial Fatly R. Pesik (FP) memiliki persoalan sengketa tanah milik dari keluarganya di Silian Minahasa Tenggara pada Sejak tahun 2005 hingga saat ini.
Keberpihakan Fatly R. Pesik kepada keluarganya untuk memenangkan hak kepemilikan tanah.sehingga FP yang berada dipihak keluarganya yang berusaha membela secara hukum perdata atas kepemilikan tanah dari keluarganya JK alias Julius, berujung malapetaka dan sangat disayangkan pada saat itu imbas dari lawan yang menggugat tanah yang sempat bersengketa masuk dalam rana percobaan pembunuhan dan merasa korban (FP) merasa terancam bahkan keluarganya.
Berdasarkan Kronologi yang diceritakan korban bahwa kejadian bermula pada jumat 04/5/2022, pada waktu itu korban mengendarai kendaraan motor menuju Ratahan, Dalam perjalanan korban merasa seperti sedang diikuti oleh mobil, dan benar saja setelah korban melewati jalan yang agak curam, korban kemudian di tabrak dari belakang oleh pelaku yang menggunakan mobil merek toyota avanza.
Benar saja setelah ditelusuri mobil itu merupakan mobil dari saudara penggugat, beruntung pada saat itu korban memakai helm dan korban hanya mengalami luka dibagian pundak kiri dan mengalami retak di bagian pergelangan tangan kanan.
Akibat dari kejadian tersebut, FP mengalami trauma yang parah, hingga akhirnya dirinya dan keluarga melaporkan kepada pihak berwenang.
Tidak menunggu waktu lama setelah melakukan pencarian pelaku akhirnya di temukan di desa kuyanga di rumah temannya. Menurut keterangan pelaku, mobilnya mengalami rem blong tapi setelah dicek rem mobil tersebut dalam keadaan baik baik saja. Pelaku akhirnya diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kejadian sial itu berturut-turut dialami oleh FP dan Keluarga. Keren sebagai istri korban menambahkan, perilaku teror kepada suaminya kerap terjadi, sehingga musyarawah keluarga dilakukan dengan keputusan FP dan KP tidak kunjung berlangsung.
Kepada media, Keren menjelaskan bahwa atas kejadian ini tersangka harus di proses hukum dengan seadil-adilnya.