RadiusNews, Minahasa- Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit II Bripka Suryadi pada Minggu (3/7/2022), pukul 09:30 Wita, berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman dengan menggunakan gunting yang terjadi di Kelurahan Taler Lingkungan III Kecamatan Tondano Timur.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP)/B/374/VII/2022/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulut, pelaku SR (28) alias Stenly diamankan Unit II Resmob Polres Minahasa. Adapun yang menjadi korban lelaki Marchellino Maerah (24).
Kasat Reserse AKP Edi Susanto S.Sos, melalui Kanit II Bripka Suryadi menceritakan kronologis kejadian bahwa pada hari minggu tanggal 3 juli 2022 pukul 04:00 Wita yang mana pelaku (SR) lewat didepan rumah perempuan Florensa pacar dari pelaku, dan SR menelepon perempuan tersebut dan Hp tidak aktif, kemudian pelaku langsung masuk ke rumah florensa dan langsung masuk kamar. Setelah masuk kamar pelaku menemukan korban dalam keadaan hanya memakai celana pendek dan pelaku (SR) merasa cemburu dan langsung menarik korban (MM) di ruangan tamu dan mengatakan "ba apa ngana disini" sontak saja pelaku langsung memukul dengan kepalan tangan kanan dan mengenai dibagian wajah selanjutnya florensa melerai korban masuk ke dalam kamar. Melihat sebuah gunting diatas kulkas pelaku langsung menikam korban sebayak 4 kali tikaman mengenai di kepala sebelah kiri atas dan bawa juga mengenai pundak dibagian kiri korban. Usai melakukan penikaman pelaku langsung melarikan diri.
Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala dan punggung juga luka parah dibagian pundak tembus paru paru dan korban di rujuk di rumah sakit malayang manado.
Tim II mendapatkan laporan penganiayan tersebut langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan tim II berhasil meringkus pelaku di Desa Tonsea Lama tepatnya di perkebunan warga. Selanjutnya pelaku di bawa ke mako polres minahasa untuk proses peyidikan"Jelas Suryadi.