terkini

Bersama Gubernur OD, Bupati ROR Serahkan SK PLT Hukum Tua di Minahasa

Selasa, 07 Februari 2023, Februari 07, 2023 WIB Last Updated 2023-02-08T07:00:17Z



RadiusNews, Minahasa- Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring M,Si, Bersama Wakil Bupati Dr. Robby Dondokambey SSi, MM, melakukan penyerahan surat keputusan (SK) Bupati kepada pelaksana tugas Hukum Tua di 77 Desa se- Kabupaten Minahasa Tahun 2023 yang bertempat di Gedung Wale ne Tou Minahasa, Rabu (8/2/2023).


Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, yang didampingi Asisten I Pemerintah Provinsi Dr. Deny Mangala M.Si, beserta para pejabat eselon II Pemkab Minahasa serta Camat se Kabupaten Minahasa.


Surat Keputusan Bupati Minahasa dibacakan oleh Kadis PMD Minahasa Drs. Arthur Palilingan.

Kadis menyampaikan, ada 80 Hukum Tua  yang akan diserahkan SK, namun 3 hukum tua masih dipending hingga beberapa hari kedepan." Ujar Palilingan.


Gubernur OD dalam Sambutannya mengatakan, kita bersyukur hari ini diberikan kesehatan, Selamat mengemban tugas kepada PLT Hukum Tua yang menerima SK, kiranya kepercayaan dapat diemban dengan baik, semoga harapan kita bisa berjalan dengan baik selama pemerintahan yang bapak ibu pimpin sehingga bisa  membawa Sulut lebih baik terlebih khusus di Kabupaten Minahasa.


Sebagaimana diamanatkan undang undang nomor 6 tentang desa yaitu melaksanakan pembangunan dan pembinaan masyarakat desa, serta manjalin hubungan antar lembaga juga mengedepankan solidaritas.


PLT Hukum Tua adalah ujung tombak sebab banyak mengetahui tentang masyarakat dan sumber daya manusia di desa.


Kalo kita bekerja dengan baik pasti masyarakat akan percaya kepada bapak ibu hukum tua agar betul betul bekerja dan bermanfaat bagi masyarakat, Selaku pemerintah saya ucapkan selamat bertugas"Tutup Gubernur.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bersama Gubernur OD, Bupati ROR Serahkan SK PLT Hukum Tua di Minahasa