RadiusNews, Manado- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano Yulius Paath yang di dampingi oleh Kasi Pembinaan I Made Budana, melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado Selasa, (21/02/2023).
Kedatangan Kalapas Tondano disambut baik oleh kepala bidang data dan sekretaris Dinas di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-01 tanggal 17 Januari 2023 tentang pelaksanaan pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2024 di lapas/Rutan. Diketahui masih terdapat sejumlah warga binaan lapas Tondano khususnya yang berdomisili di kota Manado NIK-nya belum tercatat pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), sehingga perlu dilakukan penelusuran kembali apakah yang bersangkutan telah melakukan perekaman atau tidak. "Kami berharap kiranya pihak Dukcapil Kota Manado bisa bersinergis dengan Lapas Tondano dalam pemenuhan data NIK Warga binaan, karena Identitas kependudukan warga binaan sangat penting, mengingat data tesebut akan bermanfaat dalam pemenuhan hak - hak warga binaan di dalam Lapas, ucap Yulius.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas melalui kepala bidang data Dukcapil Kota Manado menyambut baik kunjungan pihak lapas Tondano dan pihak Dinas Dukcapil akan berusaha menindaklanjuti untuk melakukan sinkronisasi data NIK warga kota Manado yang sedang menjalani pembinaan di lapas Tondano.