terkini

Tertib Administrasi Kependudukan, WBP Lapas Tondano Lakukan Perekaman E-KTP

Jumat, 03 Maret 2023, Maret 03, 2023 WIB Last Updated 2023-03-03T13:03:48Z



RadiusNews, Minahasa- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut  Melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas kerja sama  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Jumat, (03/03/2023) bertempat di ruang Aula Lapas Tondano.




Kegiatan perekaman e-KTP ini merupakan tindak lanjut  Surat Direktorat jenderal pemasyarakatan Nomor:  PAS-UM.01.01-01 Tanggal 17 Januari 2023, Perihal Pelaksanaan Pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2024 di Lapas atau Rutan se-Indonesia dan Perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani antar Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Tondano dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa terkait Administrasi Kependudukan di lingkungan Lapas Tondano. Kegiatan perekaman e-KTP diikuti oleh 12 orang  Warga Binaan  yang berdomisili di Kabupaten Minahasa, selain perekaman e-KTP,  Dinas Dukcapil juga memberi layanan DIGITAL ID kepada pegawai maupun keluarga pegawai yang berdomisili di kabupaten Minahasa. Adapun kegunaan sistem Identitas Kependudukan Digital yaitu mempermudah Verifikasi diri tanpa harus membawa fisik KTP -eL., Sebagai pengaksesan pelayanan publik serta mengakses data anggota keluarga.


Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Minahasa melalui Kepala bidang pengolahan data Yoldi Tombuku, kegiatan perekaman e-KTP ini bertujuan untuk tertib administrasi kependudukan khususnya data kependudukan seluruh Warga Binaan Lapas Tondano yang berdomisili di Kabupaten Minahasa.


Ditempat yang sama, Kepala Lapas Kelas IIB Tondano Yulius Paath menjelaskan bahwa, Kegiatan perekaman KTP bagi warga binaan bertujuan untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan. “Sebagai Warga negara yang taat aturan, para warga binaan disini juga harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), karena itu akan menunjukan identitas mereka sebagai WNI,” ungkap Kalapas.


“Selain merupakan hak bagi WBP yang belum memiliki E-KTP, juga sangat membantu dalam pengelolaan data WBP pada Sistem Database Pemasyarakatan.” Tutupnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tertib Administrasi Kependudukan, WBP Lapas Tondano Lakukan Perekaman E-KTP