RadiusNews, Minahasa- Sebanyak 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diserahkan Pemerintah Desa Kayuuran Bawah Kecamatan Langowan Selatan melalui Bank BSG Rabu, (12/4/2023 yang bertempat di kediaman Hukum Tua Kayuuran Bawah.
Penyaluran BLT dipantau oleh Hukum Tua Kayuuran Bawah Emmy Dotulong, Sekertaris Desa, Pendamping Desa Hakim Setiawan Hamid, serta aparat desa lainnya.
Hukum Tua menyampaikan, Penyaluran BLT kepada 47 KPM di tahun 2023 sudah berdasarkan musyawarah panitia, dengan capaian hingga 25 persen dari anggaran.
Adapun persyaratan warga yang menerima yaitu miskin Extrim dan penyandang disabilitas.
" Bantuan yang diterima sebanyak 3 bulan, dimulai Bulan Januari, Februari dan Maret dengan total Rp. 900.000,
Menjadi harapan kami selaku Pemerintah Desa agar BLT yang bersumber dari Dana- Desa digunakan dengan sebaik baiknya, untuk membeli bahan pokok makanan" ucap Hukum Tua.