terkini

Dipimpin Kakanwil Kemenkumham Sulut, Lapas Tondano Gelar Deklarasi Zero HALINAR

Rabu, 10 Mei 2023, Mei 10, 2023 WIB Last Updated 2023-05-10T09:41:09Z


RadiusNews, Minahasa- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano melaksanakan Deklarasi Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) sebagai bentuk perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan Handphone, Pungli dan peredaran gelap Narkoba serta menggelar pemusnahan barang terlarang, dari hasil razia di kamar blok hunian para Napi atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).



Pemusnahan tersebut dipimpin langsung  oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) perwakilan Sulawesi Utara, Dr Ronald Lumbuun, SH, MH bersama Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM dan Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi, SIK, MM.


Selain itu, hadir dalam pemusnahan tersebut ada Danramil Kakas, Lettu Jantje Marten, mewakili Dadim 1302 Minahasa dan Kasi Intel Suhendro Ganda, SH mewakili Kajari Minahasa.


Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang bukti di dalam tong sampah yang terbuat dari drum di kantor Lapas, Rabu (10/5/2023) pagi tadi.


Dikatakan Kakanwil Kemenkumham Sulut Dr Ronald Lumbuun, SH, MH  pihaknya sangat berterima kasih kepada Lapas Kelas IIB Tondano, karena telah berhasil menemukan barang terlarang dan sekarang akan dimusnahkan.


"Pemusnahan berbagai macam barang terlarang ini, merupakan tindak lanjut dari pencangan Lapas Kelas IIB Tondano, sebagai Lapas yang Bersih dari Narkoba (Bersinar), tentu keberhasilan tersebut ada campur tangan semua pejabat Kemenkumham Sulut. Juga didukung oleh Forkopimda Minahasa, karena selama ini telah tercipta sinergitas," katanya.


Terkait penanganan barang terlarang di Lapas Tondano, menurut Kakanwil Kemenkumhan, bahwa hasil temuan barang terlarang di Lapas Tondano cukup baik, karena saat melakukan penggeledahan yang bersifat insidentil bisa menemukan barang-barang yang tak diharuskan masuk kedalam ruang tahanan.


"Semoga usaha penanganan ini bisa dipertahankan Kalapas Tondano bersama jajarannya, dan tentunya perlu dukungan dari stakeholder yang ada di Minahasa," sebutnya.


Sementara itu, Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi, SIK, MM mengatakan dirinya mengapresiasi atas apa yang dilakukan jajaran Kakanwil Kemenkumham Sulut, terlebih khusus di Lapas Kelas IIB Tondano ini. Sebab, salah satu implementasi pada akselerasi ruang gerak, karena BNN RI sementara melakukan perang terhadap peredaran Narkoba.


"Saya melihat di Lapas Tondano ini sudah menunjukan, bahkan bisa memerangi apa yang di sebut Narkoba," ujarnya.


Memerangi Narkoba, kata Ratulangi, merupakan atensi pemerintah pusat dibawah kepemimpinan bapak Presiden RI Jokowi sudah menerbitkan Perpres no 2 Tahun 2020 untuk pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan Narkoba.


"Kami akan selalu mendukung Lapas dan instansi manapun, untuk sama-sama memerangi peredaran gelap Narkotika di Sulut termasuk di Minahasa," bebernya.


Senada disampaikan Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM, pihaknya selama ini bersama Lapas Tondano sudah melakukan koordinasi dan akan terus menjalin sinergitas. 


"Karena hubungan yang sudah terjalin, maka kami akan selalu terbuka apabila ada kebutuhan-kebutuhan Lapas yang perlu dibantu, kaitan dengan penggeledahan para Napi yang ada di ruang tahanan," ungkapnya.


Ditempat yang sama, Kalapas Tondano Yulius Paath, SIP, DEA mengatakan kaitan dengan pemusnahan barang-barang terlarang yang berhasil disita ada kurang lebih ratusan.


"Hasil razia Lapas Kelas IIB Tondano ini dilakukan sejak bulan Januari Tahun 2022 hingga sekarang 2023. Dan barang-barang terlarang yang di razia petugas berupa Handphone bersama charger, alat-alat tajam, carter, kabel buat colokan, gunting dan sebagainya," ujar Kalapas.


"Semoga dengan adanya pemusnahan ini, dapat meminimalisir barang-barang terlarang di dalam Lapas Tondano," kuncinya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dipimpin Kakanwil Kemenkumham Sulut, Lapas Tondano Gelar Deklarasi Zero HALINAR

Terkini