RadiusNews, Minahasa- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano Yulius Paath SIP, DEA, beserta 2 Dua orang pejabat struktural Kasubag TU Veysi I Opit dan Kasubsie Giatja Jerry Djarang, mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi bertempat di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Sulawesi Utara., Rabu, (03/05/2023).
Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Tahun Anggaran 2023.
Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara , kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham yang kemudian dilanjutkan dengan ucapan selamat datang oleh MC, pembacaan laporan kegiatan, Pembacaan doa.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Utara (I Putu Murdiana), beliau sekaligus membuka resmi acara sosialisasi ini.
Adapun dalam sambutannya, beliau
menegaskan kepada semua peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya cukup dengan membuat peraturan perundang undangan tetapi lebih penting adalah membangun mental dari Aparatur Sipil Negara (ASN) didalam melaksanakan tugas untuk dapat memberantas korupsi itu sendiri dan berintegrasi supaya dapat berjalan dengan maksimal.
Setelah sambutan dari Plh. Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Utara (I Putu Murdiana) selesai, selanjutnya foto bersama.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT dan Pejabat Administrator dan pengawasan Eselon III dan IV, serta narasumber dari perwakilan BPKP Provinsi Sulut.
Kemudian dilanjutkan dengan pemberian Materi dari Narasumber yakni perwakilan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara terkait Budaya Anti Korupsi.
Dalam pemberian materi tersebut, di jelaskan bahwa dalam membangun Budaya Anti Korupsi, terdapat Nilai - nilai anti Korupsi yang harus diterapkan.
Nilai - nilai anti Korupsi tersebut antara lain :(Kejujuran, Kepedulian, Kemandirian, Kedisiplinan, Tanggung Jawab, Kerja keras, Sederhana, Keberanian, Keadilan).
Di samping nilai - nilai anti Korupsi, adapun prinsip - prinsip anti Korupsi dalam membangun budaya Anti Korupsi, antara lain :
(Akuntabilitas, Transparansi, Kewajaran, Kebijakan, Pengawasan).
Dalam penyampaian materi tersebut juga di tegaskan bahwa Penyebab Korupsi yaitu adalah Kurangnya Pengendalian Diri dan Rasa Bersyukur.
Kegiatan berjalan dengan sangat antraktif, peserta kegiatan menerima berbagai materi dari narasumber (Patardo Nainggolan & Didi).,
yang membahas seputar Budaya Anti Korupsi sampai akhir bulan April ini yang terjadi di beberapa instansi.
Kegiatan berjalan dengan baik, hingga di akhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.