terkini

Dihadiri Kalapas Tondano, Kakanwil Kemenkumham Sulut Pimpin Apel Pengukuhan Satopspatnal Pas

Senin, 05 Juni 2023, Juni 05, 2023 WIB Last Updated 2023-06-05T22:39:25Z




RadiusNews, Minahasa- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun memimpin Apel Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) Tahun 2023 di Halaman Kanwil Kemenkumham Sulut dengan tema “Kinerja Pemasyarakatan Semakin PASTI dan BerAKHLAK”, Senin ( 05/06/2023).




Kegiatan Pengukuhan Satopspatnal ini diikuti oleh seluruh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, ada yang ikut secara langsung dan  virtual.




Apel pagi serta pengukuhan Satopspatnalpas merupakan implementasi dari Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor : pas- 1052.pk.02.10.02 tanggal 18 September 2020 tentang pedoman Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan.


Pengukuhan Tim Satops Patnal ditandai dengan  penyematan tanda handbadge Satops Patnal Pas oleh Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun dan didampingi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Kepala Divisi Administrasi, Jhon Batara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Pakpahan, Kepala Divisi Imigrasi, Friece Sumolang, kepada perwakilan anggota Satops Patnal.


Dalam amanatnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun mengatakan tujuan dari Satopspatnalpas ini yaitu untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas fungsi Pemasyarakatan ditingkat pusat, wilayah dan UPT Pemasyarakatan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi fungsi pengawasan Internal terhadap kepatuhan pelaksanaan aturan bidang Pemasyarakatan.


Lebih lanjut, Kakanwil menambahkan perlu kita pahami bersama, bahwa pelaksanaan back to basics ini harus kita terapkan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, dukungan Divisi Pemasyarakatan di Kantor Wilayah diharapkan dapat memberikan pembinaan, pemantauan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan back to basic di UPT.


“Semoga Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan ini dapat bekerja maksimal terutama dalam hal keamanan dan kenyamanan di seluruh unit kerja agar seluruh permasalahan potensi dapat dideteksi, diatasi dan ditangani terutama dalam tekad memberantas peredaran narkoba dan menjadikan Lapas Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut, “Bersinar” ( Bersih dari Narkoba),” tegasnya.


Amanat terakhir, Kakanwil menginstruksikan kepada seluruh jajaran pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut., Tutup Kakanwil.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dihadiri Kalapas Tondano, Kakanwil Kemenkumham Sulut Pimpin Apel Pengukuhan Satopspatnal Pas

Terkini