terkini

Dihadiri Kakanwil Kemenag Sulut, Lounching Kampung Moderasi Beragama di Langowan Sukses Digelar

Senin, 24 Juli 2023, Juli 24, 2023 WIB Last Updated 2023-07-24T22:56:06Z



ADVETORIAL- RadiusNews, Minahasa- Kementerian Agama Kabupaten Minahasa melalui Bimas Islam membentuk kelompok kerja (Pokja) melaksanakan Sosialisasi dan Lounching Desa Waleure sebagai Kampung Moderasi Beragama (KMB) tahun 2023, Senin (24/7/2023) yang bertempat di Taman Cita Waya Langowan.



Lounching Kampung Moderasi Beragama desa Waleure ditandai dengan ketukan Rebana, Pelepasan burung merpati serta penandatanganan prasasti oleh Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara dan yang Mewakili Bupati Minahasa.



Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa (Kakan Kemenag) Pdt. Dolie Tangian S.Th, M.Pd menyampaikan bahwa Moderasi beragama adalah konsep yang menekankan pada sikap saling menghormati dan toleransi diantara kelompok agama yang berbeda. Konsep ini mengajarkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memilih dan mengamalkan agamanya masing-masing, tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak lain.



Selain itu, moderasi beragama juga mengajarkan pentingnya dialog dan kerja sama antara kelompok agama, serta menekankan bahwa semua agama memiliki prinsip-prinsip yang sama dalam membangun kebaikan dan keadilan" ucap Tangian.




Senada, Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara H. Sarbin Sehe S,Ag, M.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan, Tujuan adanya kegiatan ini adalah untuk membumikan moderasi agama di Sulawesi Utara khususnya di Kabupaten Minahasa, karena moderasi beragama sebagai pintu untuk menghubungkan keragaman, kemajemukan, Mejadi satu kekuatan karena keragaman, kemajemukan dan pluralisme itu pemberian Tuhan dan apabila tidak dikelola dengan baik maka bisa menjadi konflik.



Bangsa Indonesia adalah masyarakat beragam budaya dengan sifat kemajemukannya, Keragaman mencakup perbedaan budaya, agama, ras, bahasa, suku, tradisi dan sebagainya, Meskipun bukan negara agama, tetapi masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama yang dijamin oleh konstitusi.




Saya berharap kegiatan moderasi beragama ini bisa kita bumikan dari desa menuju Indonesia yang lebih damai dan rukun, Ucap Kakanwil.


Sementara itu Bupati Minahasa Dr.Ir. Royke Octavian Roring M.Si IPU ASEAN Eng, yang diwakili Asisten 1 Drs. Reviva Maringka M.Si, mengatakan" Pemerintah Kabupaten Minahasa menyampaikan terima kasih atas penghargaan karena lokasi yang dipilih oleh Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Utara dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa di Desa Waleure Kecamatan Langowan Timur untuk pencanangan atau Lounching Kampung Moderasi Beragama Tahun 2023.


Kita tau bersama bahwa moderasi antar umat beragama ini sangat penting ditengah perkembangan peradaban modern saat ini.


Dinamika Pemerintahan pemasyarakatan dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara lebih khusus di Kabupaten Minahasa tentu saja moderasi ini sangat penting untuk merekatkan seluruh elemen masyarakat termasuk elemen umat beragama yang ada di Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa dan berharap Lounching ini akan menjadi titik penting mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan termasuk didalamnya para tokoh agama dan pemerintah yang ada sampai di tingkat terdepan yaitu hukumtua dan lurah agar terus membina toleransi antar umat beragama sebagai nafas dari negara republik Indonesia dan kehadiran dari jajaran kemenag provisi Sulawesi Utara, Kemenag Kabupaten Minahasa bersama Forkopimda Minahasa, sampai di desa kelurahan dapat memberi dukungan pada kita semua terutama dalam rangka membumikan program kegiatan moderasi beragama di Kabupaten Minahasa" tutup Maringka.


Hadir dalam kegiatan Lounching Kampung Moderasi Beragama, Dandim 1302 Minahasa, Mewakili Kejaksaan Negeri Tondano, Kadis Perikanan Ir. Lendy Aruperes, Forkopimka Langowan Timur, FKUB Kabupaten Minahasa, FKUB Langowan Raya, Ketua NU Minahasa, Ketua PHBI Kabupaten Minahasa, Imam dan BTM Kecamatan Langowan Raya, Ketua SI, Ketua GP Ansor Minahasa, Waton 1 DPD LMI, Kasatkorcab Banser, Ketua IPNU, Hukum Tua Desa Waleure, Hukum Tua Amongena Satu, Hukum Tua Desa Amongena Dua, Hukum Tua Desa Amongena Tiga, Serta jajaran Kementerian Agama Kabupaten Minahasa. (HT).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dihadiri Kakanwil Kemenag Sulut, Lounching Kampung Moderasi Beragama di Langowan Sukses Digelar