RadiusNews, Minahasa- Pemerintah Desa Tonsewer Kecamatan Tompaso Barat yang dipimpin Hukum Tua Okte Sumilat melaksanakan program ketahanan pangan dengan membagikan daging kepada masyarakat pada hari Sabtu 22 Juli 2023.
Hukum Tua Desa Tonsewer ketika diwawancarai pada Rabu (26/7/2023) di kediamannya mengatakan, " Salah satu program yang didukung melalui dana desa adalah program ketahanan pangan dan hewani.
Program ketahanan pangan dan hewani sangat penting agar tercipta ketahanan pangan yang baik di desa dan membantu kualitas hidup masyarakat di desa.
"Ada 321 masyarakat penerima bantuan daging ayam dan babi dalam program ketahanan pangan tahun 2023, hal ini mengacu pada peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang menegaskan manfaat dana desa untuk mendorong ketahanan pangan nasional.
Hal ini Sesuai Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022, Dana Desa ditentukan penggunaannya dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani sebesar 20 persen" tutup Hukum Tua.
Pembagian daging dalam program ketahanan pangan untuk masyarakat, diikuti oleh Sekertaris desa, perangkat desa dan pendamping desa. (HT)