RadiusNews, Minahasa- Sebanyak 377 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas II B Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut mendapatkan remisi umum pada Peringatan HUT ke-78 RI Tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI Nomor: PAS – 1387, 1390 Tahun 2023 Tanggal 17 Agustus 2023 yang diserahkan oleh Glady Kandouw selaku Ketua DPRD Kabupaten Minahasa. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa dan Forkopimda Kabupaten Minahasa. Kamis (17/08/2023)
Sambutan Menteri Hukum dan Ham RI Yasonna H. Laoly yang dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady Kandouw selaku inspektur upacara menyampaikan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh Pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Selanjutnya, sambutan Menkumham yang dibacakan oleh inspektur upacara juga berpesan bahwa peringatan Kemerdekaan ke- 78 RI Tahun 2023, dapat dijadikan sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas Pelayanan dan sebagai Pengayom masyarakat, mendorong peningkatan kinerja serta kreativitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya.
Kepala Lapas kelas II B Tondano, Yulius Paath menyampaikan bahwa upacara penyerahan remisi umum berjalan dengan aman dan tertib, pemberian remisi tersebut diantaranya Remisi Umum I (RU I) masih menjalani pidana sebanyak 375 orang. Kalapas juga menambahkan Remisi Umum II (RU II) bebas langsung tanggal 17 Agustus 2023 sebanyak 2 (dua) orang.