RadiusNews, Minahasa- Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali disalurkan Pemerintah Desa Teep Kecamatan Langowan Timur kepada 71 warga penerima manfaat (KPM) Rabu (30/8/2023) yang bertempat di Balai Desa Teep.
Penyaluran BLT dihadiri pihak Pemerintah Kecamatan Langowan Timur, Hukum Tua Desa Teep Hence Rondonuwu, Pendamping Desa, serta perangkat desa.
Salah satu warga penerima manfaat (BLT) program pemerintah ini sangat mengapresiasi karena bantuan tersebut bisa dirasakan untuk kebutuhan keseharian yaitu membeli bahan bahan pokok makanan.
Hukum Tua Desa Teep Hence Rondonuwu menyampaikan, BLT hari ini dicairkan sebanyak tiga bulan melalui Bank BSG dan kami selaku Pemdes Teep terus mengimbau agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukan yang sudah di programkan pemerintah" ujar Rondonuwu.
"Adapun kelompok Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 71 warga penerima sesuai peraturan Kemendes sebanyak 25% dengan ketentuan dan syarat berlaku, dengan nominal yang diterima per KPM sebesar Rp 900.000, di bulan April, Mei, dan Juni" Tutup Hukum Tua Desa Teep.