RadiusNews, Minahasa- Kementrian Sosial menyalurkan beras kepada masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal ini disampaikan Hukum Tua Desa Tempang Kecamatan Langowan Utara Arjenli Maki kepada wartawan, Selasa, (12/12/2023)
Dalam penyalurannya, Kementrian Sosial bekerja sama dengan Perum Bulog dan dibantu oleh PT. Pos yang selanjutnya disalurkan kepada masyarakat Penerima manfaat BPNT dan PKH dengan didampingi oleh pemerintah desa yang bertempat Desa Tempang.
Adapun Jumlah keluarga penerima manfaat yakni sebanyak 62 KPM dengan masing- masing keluarga menerima 10 kg beras. Kegiatan pendistribusian beras bansos dihadiri langsung oleh Pendamping PKH. Dan seluruh kegiatan berjalan dengan baik, lancar, tertib.
"Selaku Kepala Desa Tempang berharap agar bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga dan semoga bermanfaat" tutup Maki.