RadiusNews, Minahasa- Hukum Tua Desa Tempang Kecamatan Langowan Utara Arjenli Maki mengikuti kegiatan Bimtek Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang bertempat di hotel mercure, 13 - 16 Desember 2023.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, sekaligus memberikan materi pada kegiatan bimbingan teknis.
Bupati Kumendong mengungkapkan aturan desa cukup banyak dan berada dibawah 2 Kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa. "Kepala desa kedudukannya sangat strategis karena merupakan penyelenggara pemerintahan terdepan alias birokrasi garis depan. Kebijakan harus sesuai dengan pemerintah diatas tidak boleh bertentangan. Jangan buat program tanpa acuan, apalagi penggunaan dana desa. Saat ini pedoman penggunaan dana desa 2024 sudah diterbitkan dan akan disesuaikan penerapannya," ujar Bupati Kumendong
Bupati Kumendong menambahkan, Minahasa memiliki indeks perkembangan harga tertinggi di Indonesia 7,21 persen. Pemicu adalah cabe merah, cabe rawit, beras, daging babi, bawang merah. "Untuk itu desa-desa yang berpotensi akan panen cabe merah laporkan untuk segera diinfokan dan akan dibeli oleh Pemerintah Provinsi Sulut untuk disalurkan kembali kepada masyarakat untuk menekan inflasi," kata Bupati Kumendong seraya menyampaikan tahun 2024 juga harus dimaximalkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Lanjut Bupati Kumendong menyampaikan agar para Hukum Tua di akhir tahun harus menyelesaikan laporan-laporan pekerjaan, dan Diingatkan juga untuk memperhatikan masalah stunting. Jadi semua stakeholder yang sudah ditunjuk agar dijalankan dengan baik. Anggaran stunting diantaranya gunakan beli susu untuk anak atau ibu hamil yang berpotensi terkena stunting," ujar Bupati Kumendong sembari mengingatkan tugas pemerintah memang adalah mensejahterakan rakyat. Diakhir materi Bupati Kumendong, menyatakan para Hukum Tua nantinya bisa melakukan study pemerintahan desa di daerah lain yang memiliki prestasi atau keberhasilan untuk dipelajari dan diterapkan di wilayah masing-masing" ucap Bupati.
Sementara itu Hukum Tua Desa Tempang kepada media menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program yang sangat penting dilaksanakan agar penyelenggaraan pemerintahan Pembangunan Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan aturan yang ada" ujar Kuntua Arjenli.
Turut hadir Kepala Dinas PMD Minahasa, Arthur. Palilingan, Hukum Tua 227 Desa di Minahasa serta jajaran ASN dan THL.