RadiusNews, Minahasa- Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Minahasa menggelar Konsultasi Publik ll dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), di Aula Dinas LH, Kamis (7/12/23).
Kepala Dinas LH, Drs Vicky Kaloh, mengatakan bahwa KLHS ini bertujuan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan, telah menjadi dasar dan terintegrasi ke dalam RPJPD Kabupaten Minahasa.
"Terintegrasinya aspek lingkungan hidup, ditujukan untuk menjamin pembangunan berkelanjutan dapat terwujud melalui kebijakan rencana dan atau program perubahan RPJPD Kabupaten Minahasa. Selain itu, meminimalisir konflik dalam pelaksanaan kebijakan rencana dan atau program dalam RPJPD Kabupaten Minahasa pada masa mendatang," katanya.
Tujuan utama penyusunan dokumen KLHS, lanjut Kaloh, adalah untuk mengidentifikasi pengaruh rumusan kebijakan, rencana dan program pembangunan terhadap lingkungan hidup.
"Nantinya penyusunan KLHS ini akan mengintegrasikan temuan-temuan proses pelaksanaan KLHS untuk memperbaiki rumusan kebijakan, rencana maupun program di dalam rencana pembangunan Kabupaten Minahasa," jelasnya.
Dikesempatan itu, Kaloh juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para tenaga ahli yang sudah terlibat dalam penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Minahasa.
"Terima kasih juga disampaikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah, tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang ikut serta memberikan saran dan masukan dalam penyusunan KLHS RPJPD ini," ucap Kaloh.
Dikesempatan itu, dilakukan penandatanganan berita acara dokumen KLHS RPJPD oleh Kadis LH Drs Vicky Kaloh, Kadis Kominfo Maya Kainde SH MAP, Kadis Sosial dr Maya Rambitan MKes, para camat, tokoh masyarakat dan LSM.
Kegiatan ini juga dihadiri para narasumber yang juga tenaga ahli penyusunan KLHS, diantaranya Prof Dr Rene C Keppel DEA, Wieske Rotinsulu SP MS Phd, Dr Een Walewangko SE MSE, dan Ir Senimiawaty ST MT.