RadiusNews, Minahasa- Hukum Tua Desa Tonsewer Kecamatan Tompaso Barat Okte Sumilat, Menghadiri Workshop Percepatan Penanggulangan Stunting yang bertempat di balai desa Pinabetengan Selatan, Jumat (8/12/2023).
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, MSi, didampingi Camat Tompaso Barat Stefry Pandey ST, MAP, Ketua TP- PKK Kabupaten Minahasa Ny. Djeneke Kumendong SH MSA, yang juga menjadi Narasumber dalam kegiatan Workshop.
Sekda mengatakan, program ini Percepatan Penanggulangan Stunting merupakan program strategis pemerintah yang saat ini dipacu Pemerintah setelah pandemi covid. Dan tahun 2023 pemerintah provinsi Sulawesi Utara berhasil menurunkan angka stunting menjadi 20%.
"Dari Pemda Minahasa tentu saja tetap memberikan support dan dukungan untuk terus memproklamirkan bahwa ancaman stunting itu tetap masih ada dan tidak boleh lengah atau mengabaikan.
"Konsep kita adalah bagaimana kita menciptakan SDM yang di butuhkan yang dapat menjadi kader penerus perjuangan bangsa, sebab tantangan kedepan akan semakin besar yang akan dikerjakan melalui proses elektronik atau digitalisasi dan mempersiapkan SDM agar tidak tertinggal dalam perkembangan informasi, baik sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Dari sisi penanganan Stunting di Kecamatan Tompaso Barat sudah berhasil dan saya mengimbau selaku kepada jajaran pemerintahan hingga ke aparat desa agar penaggulangan stunting terus menjadi perhatian bersama.
Sementara Hukum Tua Okte Sumilat menyampaikan bahwa penanggulangan stunting adalah hal penting yang harus dilakukan serta berharap kepada pemerintah untuk tetap mengontrol dan mengantisipasi kasus stunting yang bisa terjadi" ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan Workshop, Perwakilan dari Dinas PMD, Tenaga Ahli, Perangkat Kecamatan, Para Hukum Tua, Pendamping Desa, serta Perangkat Desa.