RadiusNews, Minahasa- Pemerintah Kecamatan Langowan Timur menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa tahun 2023 di, yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Langowan Timur, Kamis (21/12/2023).
Ucapan selamat datang disampaikan oleh Camat Langowan Timur Ir. Isye Liby Supit " Selaku Pemerintah Kecamatan Langowan Timur saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para narasumber diantaranya Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa dan Perwakilan dari Dinas PMD.
Kegiatan ini diikuti oleh Hukum Tua Amongena Dua Jechlan Waworuntu yang diwakili Sekretaris Desa Sefanya Bokko dan Bendahara Desa Amongena Dua.
Dalam materinya Kepala Inspektorat menyampaikan bahwa penggunaan keuangan desa harus sesuai perencanaan dari awal jangan sampai ada anggaran yang tidak sesuai perencanaan untuk mencegah persoalan hukum dan ini harus menjadi perhatian, karena hal tersebut menjadi dasar dalam pengelolaan anggaran, setelah itu dilakukan pertanggung jawaban administrasi desa.
Dalam penggunaan anggaran dalam program di desa harus mempunyai dukungan dari masyarakat, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
kepada Hukum Tua maupun jajarannya, harus menguasai dokumen angggaran serta standar operasional prosedur (SOP) juga sesuai arah kebijakan di desa.
Kemudian, perangkat desa diminta harus mampu memahami, akan rancangan setiap anggaran belanja yang ditetapkan sesuai musyawarah.
Sementara Sekertaris Desa Amongena Dua Sefanya Bokko kepada media mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting dilaksanakan, agar pengelolaan dana desa mengikuti aturan sesuai juknis sehingga penggunaan anggaran dana desa sesuai dengan prosedur juga pengelolaan keuangan desa tertata dengan sebaik-baiknya" Tutup Sekdes.