RadiusNews, Minahasa- Pemerintah Kecamatan Langowan Timur melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan Desa sadar hukum bertempat di Kantor Kecamatan Langowan Timur Desa Waleure Jumat, (8/12/2023).
Kegiatan penyuluhan dan pendampingan desa sadar hukum diikuti oleh pemerintah desa Amongena Dua yang diwakili oleh sekretaris desa Sefanya Bokko.
Camat Langowan Timur Ir. Isye Liby Supit salah satu narasumber kegiatan tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus mendorong agar pemerintah desa untuk memahami serta menghindari setiap tindakan yang identik dengan masalah hukum.
Menurutnya, dengan aktifitas pemerintah yang telah dibatasi dan diawasi desa sadar hukum adalah wujud berhasilnya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai modal besar bagi Pemerintah.
“Saya berharap para Pemerintah Desa dapat memiliki pengetahuan dan wawasan, serta menerapkan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ucap Supit.
Sementara Kapolsek Langowan IPTU Edi Asri menyampaikan bahwa saat ini tidak ada perangkat Pemerintahan desa di Langowan Timur yang terlibat dan bersentuhan dengan persoalan Hukum sehingga kegiatan pembangunan kemasyarakatan berlangsung baik sebagaimana program yang ada di setiap Desa,” ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perangkat Kecamatan Langowan Timur, Para Hukum Tua serta Perangkat Desa.