RadiusNews, Minahasa- Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, MSi yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan SDM Agustivo Tumundo, SE, MSi membuka pelaksanaan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Minahasa pada Selasa, (12/12/2023), bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tondano Minahasa.
Kegiatan ini menampilkan Nara Sumber Tenaga Ahli PUG Provinsi Sulut Drs Boas Willar ini, yang juga turut dihadiri oleh Kepala Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak Dinas P3AD Provinsi Sulut Jimmy Pinangkaan, SE, MSi, Sekretaris Dinas P3A Minahasa Josefien Kaurouw SP, Kabid PUG Minahasa Dra. Chrestine Dowah, Kabid Penenuhan Hak Anak Daine Lantang SE dan Kabid Partisipasi Masyarakat Dra Vivi Lensun ini, diikuti para pejabat Perempuan utusan Perangkat Daerah dan Kecamatan di Minahasa.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Agustivo Tumundo SE, M.Si yang juga Plt. Kepala Dinas P3A Kabupaten Minahasa menyampaikan apresiasi dari Pj Bupati Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si, dan Sekda Dr. Lynda D. Watania MM M.Si, atas pelaksanaan kegiatan Sosialisasi PUG ini.
" Terkait dengan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah menjadi komitmen pemerintah untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak secara optimal akan menghasilkan individu berkualitas yang akan membawa kemajuan bangsa di masa yang akan datang. Jika permasalahan anak tidak tertangani dengan baik maka generasi selanjutnya akan menjadi beban bagi negara.
Selanjutnya, memperkuat komitmen dari semua pemangku kepentingan agar melindungi dan mendukung tumbuh kembang anak agar anak sehat, berbudi pekerti dan berkarakter serta tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan memberikan kerangka rancang bangun kebijakan negara yang peka terhadap kebutuhan tumbuh kembang anak yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh semua unsur pemerintah secara terkoordinasi dan terintegrasi.
"Untuk mengetahui sejauh mana tanggung jawab bersama dalam memahami keberadaan dan masalah anak yang terjadi dewasa ini perlu memperkuat kelembagaan perlindungan perempuan dan perlindungan anak, lembaga pemerhati anak (LPA) serta seluruh SKPD dan organisasi/lembaga terkait kesetaraan gender pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak agar proaktif dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan anak" Tutup Tumundo.