RadiusNews, Minahasa- Lapas Kelas IIB Tondano, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dan penandatanganan perjanjian kinerja, Kamis (11/1/2024).
Penandatanganan komitmen bersama dan perjanjian kinerja ini merupakan langkah penting dalam pembangunan zona integritas (ZI), yang bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Dalam sambutannya, Kalapas Tondano, Yulius Paath, menyampaikan pentingnya kerjasama dan komitmen dari seluruh jajaran untuk mewujudkan ZI, WBK, dan WBBM.
"Komitmen dan perjanjian kinerja yang kita tandatangani hari ini merupakan bukti nyata bahwa Lapas Tondano serius dalam upaya membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Semua pegawai harus memiliki tekad yang kuat untuk berkomitmen pada prinsip-prinsip pemasyarakatan yang baik dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujar Kalapas Tondano.
Perjanjian kinerja yang ditandatangani akan menjadi pedoman untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja di Lapas Tondano. Melalui perjanjian ini, akan ditetapkan target dan sasaran kinerja yang harus dicapai, baik dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam mewujudkan budaya kerja yang bersih dan transparan.
Diharapkan, dengan adanya komitmen dan perjanjian kinerja ini, Lapas Tondano dapat memberikan contoh yang baik bagi Lapas di wilayah lainnya dalam upaya membangun integritas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penandatanganan komitmen bersama dan perjanjian kinerja ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan adanya komitmen dan upaya nyata dari Lapas Tondano, diharapkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dapat segera terwujud demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.