terkini

Selamat.!! Pemdes Tempang Dua Tetapkan 48 KPM Terima BLT- DD Tahun 2024

Kamis, 18 Januari 2024, Januari 18, 2024 WIB Last Updated 2024-01-19T00:06:44Z



RadiusNews, Minahasa- Pemerintah Desa Tempang Dua Kecamatan Langowan Utara, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Penetapan BLT-DD Tahun 2024 dengan jumlah penerima sebanyak 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (18/1/2024).




Kegiatan Musdes dihadiri oleh Camat Langowan Utara Dra. Yenny Palit, Hukum Tua Seftian Lukow SH, MH, Sekdes Tempang Dua Vendra Pesak, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat serta sejumlah Perangkat Desa.


Menurut Hukum Tua, Agenda Musdes Khusus Penetapan BLT-DD Tahun 2024 untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa yang diantaranya didalam pasal 35 mengatur penganggaran BLT-DD.


Pemdes Tempang Dua melaksanakan Musdes penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2024 pada hari ini Kamis Tanggal 18 Januari 2024 bertempat di Balai Desa Tempang Dua"ujar Lukow.


Ditambahkannya, Tujuan penganggaran BLT-DD sesuai dalam peraturan ini, antara lain berbunyi program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk BLT-DD paling sedikit 10% (sepuluh persen) dan paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari anggaran Dana Desa.


"Puji Tuhan berdasarkan kesepakatan musyawarah panitia, ditetapkan sebanyak 48 KPM penerima BLT-DD Tahun 2024, dan dari jumlah tersebut telah mencapai 25% dari anggaran Dana- Desa. Saya berharap kepada masyarakat yang akan menerima Bantuan ini bisa bermanfaat untuk keluarga" pesan Hukum Tua yang diketahui peduli dengan masyarakatnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Selamat.!! Pemdes Tempang Dua Tetapkan 48 KPM Terima BLT- DD Tahun 2024