RadiusNews, Minahasa- Pemerintah Desa Tempang Kecamatan Langowan Utara Kabupaten Minahasa diawal tahun 2024, kembali menyalurkan bantuan sosial dalam program pemerintah pusat yaitu beras sebanyak 10 Kg, Selasa (20/2/2024).
Hal ini disampaikan Hukum Tua Tempang Arjenli Maki kepada wartawan, dia menjelaskan bahwa untuk tahun 2024 ada 57 warga yang masuk dalam daftar penerima beras" ujarnya.
"Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat melalui kementerian sosial bekerjasama dengan Bulog yang disalurkan melalui kantor pos, kemudian diserahkan kepada pemerintah Desa Tempang.
Adapun daftar nama selaku penerima yaitu warga yang terdaftar dalam program BPNT dan PKH" terang Arjenli.
"Selaku Pemerintah Desa Tempang, Saya berharap program sosial dari pemerintah pusat ini dapat bermanfaat untuk kebutuhan keluarga" tutup Hukum Tua.