RadiusNews, Minahasa- Kejaksaan Negeri Minahasa mengklarifikasi terkait adanya oknum yang akhir- akhir ini mengatasnamakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dengan modus meminjam sejumlah uang kepada pejabat di Minahasa.
Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Dicky Octavia SH, MH, melalui Kasi Intel Suhendro G. Kusuma SH, Senin (12/2/24) kepada media diruang kerjanya mengatakan bahwa pihak Kejari Minahasa terlebih khusus yang mengatasnamakan Kasi Pidsus tidak pernah menghubungi para pejabat melalui akun WhatsApp dengan modus meminjam uang kepada pejabat disetiap OPD di Kabupaten Minahasa.
"Pihak kami tidak ada yang menghubungi pihak-pihak terkait dengan cara meminta atau meminjam sejumlah uang, baik pada instansi pemerintah maupun swasta kecuali terkait dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan baru akan kami kunjungi.
"Dari informasi yang kami dapati nomor akun whatsApp mengatasnamakan Kasi Pidsus mengirimkan pesan untuk meminta sejumlah uang kepada sejumlah ASN atau Kepala OPD" ujarnya.
Suhendro mengimbau kepada Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pihak Kejari Minahasa, dan apabila ada yang mengatasnamakan pejabat Kejari Minahasa dengan meminta atau meminjam sejumlah uang agar diabaikan serta dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak Kejari Minahasa".
Tentunya pelaku penipuan ini akan kami telusuri, apalagi sudah ada korban yaitu salah satu pejabat di Minahasa" tegas Suhendro.