RadiusNews, Minahasa- Upaya Pemerintah Desa Tempang Dua Kecamatan Langowan Utara dibawah kepemimpinan Hukum Tua Seftian Lukow SH, MH, untuk membangun sarana prasarana gedung olahraga dan rehabilitasi kantor desa tampak terwujud di tahun 2024.
Sejak tahun 2023 rehabilitasi kantor desa juga pembangunan gedung olahraga bulu tangkis sudah bergulir dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN, bahkan masyarakat desa tempang dua turut mengambil bagian dalam bentuk swadaya sebagai bentuk rasa kebersamaan dengan Pemerintah desa, hal ini demi kemajuan infrastruktur yang ada di desa tercinta.
Kepada wartawan, Hukum Tua mengatakan, "Puji syukur rencana pembangunan Sarana olahraga bulutangkis bisa menjadi wadah untuk semua kegiatan baik kegiatan formal maupun non formal, dan yang terpenting dengan adanya gedung olahraga bulutangkis ini bisa menjadi gedung yang bermanfaat untuk masyarakat.
Selain itu, Gedung olahraga yang baru dibangun di Balai Desa ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyalurkan semangat dan bakat dalam bidang olah raga bulutangkis, namun selain itu bisa digunakan untuk kegiatan lainnya sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat desa tempang dua, perangkat desa yang telah bersinergitas dengan pemerintah desa sehingga pembangunan infrastruktur ini bisa berjalan dengan baik, kiranya sarana prasarana desa ini bisa bermanfaat sehingga bisa melahirkan bibit- bibit atlet berprestasi dari lapangan yang sudah dibangun ini yang nantinya akan mengharumkan desa qbahkan negara" tutup Hukum Tua.