RadiusNews - Polres Minahasa melalui satuan lalu lintas mengeluarkan pemberitahuan pelayanan penerbitan SIM dalam rangka hari libur nasional berdasarkan Telegram Kapolri Nomor ST/411/11/YAN/1.1./2024.
Pemberitahuan tersebut disampaikan Kasat Lantas IPTU Syarif Subarkah melalui anggotanya Brigpol Andre Taroreh SH.