terkini

Dihadiri Bupati Kumendong, Ketua DPRD Glady Kandouw Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum TA 2025

Selasa, 27 Agustus 2024, Agustus 27, 2024 WIB Last Updated 2024-08-27T23:01:23Z


Minahasa- Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M,Si,menghadiri Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw SE dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Minahasa TA 2025 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA 2025 serta Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Minahasa TA 2024 dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Minahasa TA 2024 Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.



Rapat Paripurna diawali dengan laporan yang disampaikan Sekretaris DPRD Robert Ratulangi dengan membacakan surat masuk Bupati Minahasa.



Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady Kandouw SE, mengatakan "Pada saat ini kita dapat menghadiri rapat paripurna penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 serta penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara TA 2024 kabupaten minahasa, "Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Minahasa mengucapkan terima kasih kepada Bupati Minahasa dan jajaran yang telah hadir dalam agenda rapat paripurna" ujar Kandouw.


Sementara dalam sambutannya, Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M,Si menyampaikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) merupakan instrumen kebijakan utama yang digunakan oleh pemerintah daerah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan dan pelayanan publik. oleh karena itu, perencanaan anggaran harus dilakukan dengan cermat, teliti, akuntabel, dan memiliki prinsip transparansi, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan kabupaten minahasa.


"Berkaitan dengan rencana  perubahan kebijakan umum  anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara kabupaten minahasa tahun 2024 dapat dijabarkan  sebagai berikut, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 1.336.922.724.606,96 (satu triliun, tiga ratus tiga puluh enam milyar, sembilan ratus dua puluh dua juta, tujuh ratus dua puluh empat ribu, enam ratus enam koma sembilan puluh enam rupiah) masing-masing bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.91.655.276.376,96,- (sembilan puluh satu milyar, enam ratus lima puluh lima juta, dua ratus tujuh puluh enam ribu, tiga ratus tujuh puluh enam koma sembilan puluh enam rupiah), 

.

pendapatan transfer sebesar Rp1.220.446.844.834,00 (satu triliun, dua ratus dua puluh milyar, empat ratus empat puluh enam juta, delapan ratus empat puluh empat ribu, delapan ratus tiga puluh empat rupiah) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar rp24.820.603.396,00 (dua puluh empat milyar, delapan ratus dua puluh juta, enam ratus tiga ribu, tiga ratus sembilan puluh enam rupiah)" Kata Kumendong.


Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Forkopimda Kabupaten Minahasa, Para Asisten, Para Sahli, Inspektur, Sekwan, Para Kepala Badan,Dinas,Satuan, Dir.RSUD, Dir.PDAM, Para Kabag.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dihadiri Bupati Kumendong, Ketua DPRD Glady Kandouw Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum TA 2025

Terkini