terkini

Hukum Tua Okte Sumilat Serahkan BLT-DD Kepada 46 KPM di Desa Tonsewer

Rabu, 11 September 2024, September 11, 2024 WIB Last Updated 2024-09-12T01:09:37Z


RadiusNews, Minahasa- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 2 tahun 2024 disalurkan Pemerintah Desa Tonsewer Kecamatan Tompaso Barat bulan April, Mei dan Juni.


Hal ini disampaikan Hukum Tua Tonsewer Okte Sumilat bahwa 46 KPM telah menerima BLT yang bersumber dari APBN Dana Desa yang merupakan program dari pemerintah pusat yaitu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.


"Saya selalu berharap agar bantuan ini BLT-DD ini kiranya bermanfaat , bagi keluarga yang membutuhkan" pungkas Hukum Tua.


Diketahui, penyaluran BLT ini kerjasama dengan Bank Sulut-Go (BSG) Cabang Kawangkoan.


Turut hadir saat penyerahan BLT yaitu Sekretaris Desa Reven Wowor, Pendamping Desa, serta sejumlah perangkat desa.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hukum Tua Okte Sumilat Serahkan BLT-DD Kepada 46 KPM di Desa Tonsewer

Terkini