RadiusNews, Minahasa- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano Yulius Paath SIP, DEA, mendampingi Kepala Divisi Kemenkumham Lapas Provinsi Sulut, Aris Munandar Bc. IP, S. Sos, M. Si mengikuti Acara Penutupan Kegiatan Rehabilitasi Sosial Narapidana Khusus Narkotika, Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tondano, bekerjasama dengan BNN Provinsi Sulawesi Utara dan Yayasan Meifa Ervinda Waroka, Bertempat di Ruang Aula Kalapas Kelas IIB Tondano. Selasa (1/10/24).
Usai ucapan selamat datang dari perwakilan Lapas Tondano dilanjutkan dengan laporan
Hasil kegiatan rehabilitasi sosiasi khusus Narkotika, dimana dilaporkan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan intruksi Kemenkumham.
Diketahui Ada sebanyak 36 orang warga binaan dalam proses rehabilitasi. Program ini dilaksanakan atas dukungan Yayasan MEW dan BNN Provinsi Sulut.
Sementara itu Ketua Yayasan Meifa Ervinda Waroka dalam laporannya mengatakan, “kegiatan dilakukan dengan tes urine dan skrining bagi ke 36 orang warga binaan Narkotika lapas IIB Tondano dan beberapa kegiatan lainnya dimana ada 10 kegiatan, hingga ada beberapa warga binaan yang mendapat award atas prilaku yang baik ditunjukan oleh para warga binaan ini, “terangnya.
Dalam sambutannya Koordinator Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulut dr. Reine Wowiling MARS, menyampaikan besar harapan kami dengan adanya kegiatan ini para warga binaan bisa dijangkau dengan rehabilitasi, dengan anggaran yang diberikan kepada pemerintah dari anggaran 10 orang boleh sampai 30 orang, dimana baru tahun ini kegiatan ini bisa dilakukan di lapas Tondano, semoga kedepan akan terus berlanjut.
“Rehabilitasi ini sangat perlu bagi warga binaan, melalui layanan ini di lapas Tondano ini bisa dirasakan oleh para warga binaan, Dia berharap ketika sudah keluar untuk mencari mereka ketika dalam kondisi yang tidak memungkinkan, karena dengan berkomunikasi dengan kami dapat membantu rehabilitasi semakin baik, “ucapnya sembari menyampaikan Terima kasih atas kegiatan ini, kepada Kalapas IIB Tondano.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulut melalui Kadivpas Aris Munandar Bc. IP, S. Sos, M. Si, dalam sambutannya mengucapkan Terima kasih kepada BNN Sulut dan Yayasan Meifa Ervinda Waroka dan Kalapas Tondano dan petugas lainnya yang mengadakan kegiatan ini.
“Rehabilitasi ini adalah memperbaiki, dari sudah baik menjadi lebih baik, warga binaan ini bisa memperbaiki diri dengan menyesali perbuatan dengan menjadi baik, kami akan memantau kepada warga binaan yang sudah keluar untuk kebaikan para warga binaan, maka berbuat baiklah ketika sudah ada diluar, mari kita wujudkan Indonesia yang baik, mari Laksanakan ketrampilan yang didapat di lapas, ketika ada diluar nanti, “tandasnya, kemudian menutup kegiatan ini.
Mengakhiri kegiatan ini, Kalapas Yulius Paat saat memberikan penyampaian mengucapkan terimakasih Kepada Kantor wilayah kemenkumham Provinsi Sulut yang serius memberikan dukungannya kepada lapas Tondano sehingga menjadikan lapas Tondano bisa bersinar (bersih dari Narkotika), dan juga atas dukungannya kepada BNN Sulut dan Yayasan Meifa Ervinda Waroka agar kesungguhannya dalam melaksanakan kegiatan ini dengan baik. Dia juga berpesan kepada warga binaan agar mengulanginya lagi karena nantinya lapas Tondano tidak akan mentoleransi kepada pelaku dan warga binaan yang kembali lagi ke lapas Tondano, “pintanya sembari mengucapkan Terima kasih kepada semua.
Usai pelaksanan penutupan ini kemudian dilanjutkan dengan tes urine kepada warga binaan, dimana hasil sampel langsung ditunjukkan.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Kemenkumham Provinsi Sulut, Anggota BNN Sulut serta para Petugas Lapas Tondano dan Warga Binaan yang ada.