RadiusNews, Minahasa- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), dengan agenda pembahasan berkaitan dengan program integrasi yaitu usulan asimilasi dan pembebasan bersyarat (PB) bagi Warga Binaan, Jumat (4/10/24).
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Rocky Wajong selaku Ketua TPP Lapas Yondano, memimpin jalannya rapat, didampingi Sekretaris TPP Wendy Mongdong bersama anggota lainnya.
Dengan menghadirkan Warga Binaan yang akan diusulkan untuk memperoleh hak integrasi. Dalam kegiatan ini dibahas mengenai kelengkapan administratif maupun substantif yang harus di penuhi oleh Warga Binaan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan ini, Ketua TPP Lapas Tondano mengimbau kepada Warga Binaan yang akan diusulkan untuk memperoleh hak integrasi, agar mematuhi setiap aturan dan tata tertib yang ada. Ia juga berpesan agar mereka tidak melakukan pengulangan tindak pidana saat mereka bebas nanti.
Disamping pembahasan integrasi bagi WBP, dalam sidang ini juga dibahas penetapan sanksi bagi WBP yang melanggar tata tertib.