RadiusNews, Minahasa- Pemerintah Desa (Pemdes) Tempang kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2025.
Acara ini berlangsung di Kantor Hukum Tua pada Selasa (15/10/2024) yang dihadiri oleh Camat Langowan Utara, Kasi PMD, perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, serta berbagai elemen masyarakat setempat.
Camat Langowan Utara Evertson Rantung mengatakan bahwa Musrenbangdes merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Hukum Tua Arjenli Maki menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. "Musrenbangdes adalah wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat, sehingga pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan keinginan warga Desa Tempang," ujar Hukum Tua dalam sambutannya.
Berbagai usulan prioritas muncul dalam diskusi, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan desa, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga pengembangan ekonomi masyarakat, Selain itu, pemdes juga berkomitmen untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kualitas pendidikan di desa.
Acara Musrenbangdes ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Para peserta yang hadir berharap hasil dari musyawarah ini dapat diakomodasi dan direalisasikan dalam program kerja pemdes tahun 2025.
Dengan diadakannya Musrenbangdes 2025 ini, Pemdes Tempang berharap dapat mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan sesuai dengan visi misi desa.