RadiusNews, Minahasa- Team Resmob Polres Minahasa dipimpin oleh Katim Resmob Aiptu Chris Frans bersama dengan Polsek kakas, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan menggunakan sajam jenis samurai.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (16/11/24) sekitar pukul 05:30 Wita di bangsal acara pernikahan brili parasi dan debora derek desa tumpaan kecamatan kakas.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua pelaku berhasil diamankan yaitu christo tulenan (28) dan Terry Pinepas (42), keduanya merupakan warga desa tumpaan kecamatan kakas. Sementara korban diketahui bernama Rio Parasi (34) warga desa mala kecamatan tabukan utara kabupaten sangihe.
Kapolres Minahasa AKBP S.Sophian SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto mengatakan kronologi kejadian berdasarkan informasi korban dan keluarganya datang ke desa tumpaan kecamatan kakas untuk membantu dan menghadiri acara pernikahan dari adiknya, saat berada di lokasi korban turut berpesta miras bersama dengan warga desa setempat.
Namun akibat pengaruh miras terjadi kesalahpahaman antara korban dengan warga. Situasi mulai memanas hingga aparat desa Riski tulenan mencoba menenangkan keadaan, sayangnya teguran itu tidak diindahkan oleh korban dan berujung pada penganiayaan yang dilakukan korban terhadap aparat desa tersebut.
Saat korban berusaha melarikan diri dari lokasi ia bertemu dengan kedua pelaku lalu kedua pelaku mengejar korban dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan sajam jenis samurai. Akibat dari kejadian tersebut sehingga korban mengalami luka potong di kepala,rusuk kanan belakang, bokong, jari kelingking kanan putus, bahu kiri, pelipis kiri, pipi kiri dan luka pada kaki kiri.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dimako polres minahasa untuk menjalani proses lebih lanjut, dan diserahkan kepada penyidik" tutup Susanto.