terkini

Hukum Tua Desa Waleure Serahkan BLT kepada 25 KPM

Senin, 04 November 2024, November 04, 2024 WIB Last Updated 2024-11-04T12:14:35Z




RadiusNews, Minahasa-  Pemerintah Desa Waleure, Kecamatan Langowan Timur, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap. 7, 8 dan 9, di bulan Juli Agustus dan September kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disalurkan melalui Bank BSG Cabang Kawangkoan.



Acara penyerahan BLT ini berlangsung di ruang kerja Hukum Tua Desa Waleure pada hari ini, Senin (4/11/2024).


Dalam penyerahan bantuan ini, Hukum Tua Desa Waleure Tatty F. Pangkey menyampaikan harapannya agar BLT dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan.


Ia juga mengimbau para penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan ini secara bijak dalam memenuhi kebutuhan pokok.


"Bantuan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah desa untuk memberikan dukungan ekonomi kepada warga yang terdampak situasi ekonomi yang sulit" pungkas Tatty.


Para KPM pun mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian pemerintah desa Waleure.


Penyerahan BLT turut dihadiri Sekretaris Desa Novita Tuyu, Pendamping Desa serta sejumlah perangkat desa lainnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hukum Tua Desa Waleure Serahkan BLT kepada 25 KPM