terkini

Kejaksaan Negeri Minahasa Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Senin, 04 November 2024, November 04, 2024 WIB Last Updated 2024-11-04T12:53:47Z



Minahasa-  Penjabat (PJ) Bupati Minahasa, Noudy Tendean, menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht di Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa, Senin (4/12/2024).


Dalam acara tersebut, PJ Bupati Noudy Tendean menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Minahasa atas komitmen dalam menegakkan hukum. Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Minahasa terus berjalan dengan baik dan transparan.


"Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pak kejari dan seluruh jajaran atas kerja keras dan dedikasi dalam penegakan hukum khususnya di wilayah hukum Kabupaten Minahasa yang telah bekerja tanpa kenal lelah dalam menuntaskan berbagai kasus untuk penegakan keadilan" ujar Tendean.


Selain itu juga saya mengajak kita semua untuk tidak berfokus pada aspek penegakan hukum saja, namun kita juga perlu untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap berbagai tindak kejahatan. Satu hal juga yang perlu kita lakukan dalam upaya penegakan hukum adalah meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan ketertiban yang ada di Kabupaten Minahasa.


Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif itu juga sangat dibutuhkan, tentunya Kabupaten Minahasa bisa menjadi daerah yang aman yang tentram yang damai dengan tindak kejahatan bisa kita minimalisir terutama terkait kejahatan yang diakibatkan oleh minuman keras yang kemudian menimbulkan tindak kriminalitas konflik perkelahian antar masyarakat dengan penggunaan senjata-senjata atau barang tajam sebagaimana yang sudah dilaporkan" tutup Tendean.


Sementara Kajari Minahasa B. Hermanto SH, MH, menyampaikan sebagai bentuk transparansi kami kejaksaan negeri minahasa dalam hal penanganan perkara hukum, salah satu tugas dari jaksa penuntut umum tidak hanya menyidangkan perkara tapi juga dia harus melakukan eksekusi secara lengkap baik terhadap orang dan barang bukti.


Kegiatan yang kita laksanakan pada siang hari ini adalah salah satu fungsi kami dalam hal mengeksekusi barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan  sinergitas dari Masyarakat dan pemerintah kabupaten Minahasa serta peran dari unsur terkait  dalam penegakan hukum." tandas Kajari


Turut hadir dalam kegiatan ini mewakili Lapas Tondano, Mewakili Kodim 1302 Minahasa, Mewakili Polres Minahasa, anggota DPRD Minahasa, Staf Ahli Bupati dan Kabag Prokopim.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejaksaan Negeri Minahasa Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum