RadiusNews, Minahasa- Sebagai upaya menjadikan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tondano bersinergi dengan pemerintah pusat maka, Lapas Kelas IIB Tondano mempertahankan program kerja yang sudah berjalan yang sesuai dengan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Adapun program tersebut yakni terus melanjutkan Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan. Dan Penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM, yang hal ini masuk dalam 13 Program akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan.
Kepada Media ini, Rabu (13/11/24), Bertempat di Lokasi Perkebunan Lapas Kelas IIB Tondano, Kalapas Yulius Paath mengatakan dari Lapas Tondano ini kan mengalami transisi perubahan nomenklatur termasuk juga perubahan Kementerian menjadi 3, dan kita akan menjadi Kementerian imigrasi dan Pemasyarakatan Dan ini juga pemerintahan baru melalui bapak Presiden RI kita Pak Prabowo itu programnya dalam Astacitanya salah satunya adalah ketahanan pangan termasuk juga pemberantasan narkoba jadi itu diturunkan lagi ke dalam program pak menteri demigration masyarakatnya dalam akselerasinya program akselerasi Kementerian imigrasi masyarakattan yang terkait dengan Pemasyarakatan itu ada pemberantasan narkoba ketahanan pangan ada juga peningkatan untuk pembentukan UMKM.
“Nah itu semua kita sudah laksanakan hanya kita lanjutkan kembali, ya contohnya Ini kita menanam jagung yang sebelum-sebelumnya juga itu sudah menanam jagung dan melakukan peternak ayam, peternak bebek bahkan ada perikanan juga, nah ini hanya kita lanjutkan semua program pembinaan keterampilan juga itu kemandirian itu untuk membentuk UMKM-UMKM baru juga kalau misalnya warga binaan ini sudah bebas dia bisa mewujudkan itu menjadi pelaku UMKM baru, jadi ini sudah dilakukan dan bukan hal yang baru dan bukan hal yang asing. Jadi kita tetap mendukung program dari Presiden dan Pak Menteri bahkan Direktur Jenderal masyarakat, jadi ini tetap kita laksanakan kita lanjutkan bahkan kita tingkatkan, “kata Paat.
Ditambahkannya, kali ini kita menanam jagung dalam rangka program ketahanan pangan, ini berkelanjutan bukan cuma sekali panen.
” Hal ini kita lakukan terus bukan baru kali ini, tetapi kita sudah berkali-kali panen dan selesai ini kita tanam lagi jadi program ketahanan pangan itu harus sustainable berkelanjutan semua termasuk juga UMKM pembinaan keterampilan kemandirian pemberantasan narkoba juga berkelanjutan jadi semuanya tetap kita lanjutkan hanya lebih dikuatkan lagi begitu jadi lebih masih lagi lah mudah-mudahan ini bisa berjalan ya memang harus berjalan secara terus-menerus enggak boleh putus, “tandasnya.
Adapun program yang akselerasi yang digaungkan kementerian migrasi dan pemasyarakatan yang menjadi fokus dan prioritas Lapas kelas IIB Tondano ada 13 program, meski lainnya telah dilakukan dan dikerjakan oleh lapas kelas IIB Tondano.
Berikut 13 Program Akselerasi
Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI dibawah kepemimpinan KOMJEN POL (PURN) DRS. Agus Andrianto, S.H., M.H.
1.Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan;
2.Memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan;
3.Penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM;
4.Bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan;
5.Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif;
6.Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital;
7.Pengembangan Autogate pada seluruh bandara dengan penerbangan internasional;
8.Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM);
9.Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI);
10.Pengembangan lounge khusus untuk pekerja migran;
11.Bakti sosial dengan sasaran masyarakat.
12.Membangun tambahan Lapas Modern Super Maximum Security dan Lembaga Pendidikan berstandar Internasional;
13.Meningkatkan kebanggaan Lembaga Pendidikan dengan mengembalikan nama Poltekim dan Poltekip menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.